157 Hektar Lahan Ganja Ditemukan di Aceh
Senin, 05 Desember 2011 – 00:49 WIB

Penemuan dan pemusnahan ladang ganja di Aceh. Foto diambil didua lokasi, yakni di desa Lamaping dan desa Pulo, pemukiman Lamteba, Kecamatan Sieliemum, Kabupaten Aceh Besar. Foto: Firman/JPNN
"Intinya BNN bersama Polri berupaya memutus jaringan, upaya menumpas sumber-sumber narkoba, baik itu pabrik sabu dan ladang ganja. Ini untuk menekan suplai," kata Benny.
Menariknya, kata putra Sulut ini, karakteristik ladangnya. "Biasanya dalam operasi, ladang ganja yang ditemukan berada di pegunungan. Untuk mencapai lokasi perlu jalan kaki lebih dari enam jam, itupun dengan medan yang sulit. Seperti di Mandailing Natal (Madina) beberapa waktu lalu. Sementara ladang di Aceh yang kita temukan ini tidak lebih dari dua jam dengan berjalan kaki," katanya. (fir/jpnn)
ACEH - Badan Nasional Narkotika (BNN) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menemukan 157 hektar lahan ganja. Penemuan ini termasuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara