17 Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Sebanyak Ini

Di Kecamatan Palabuhanratu, polisi menangkap satu tersangka berinisial DMJ dengan barang bukti 1,3 gram sabu-sabu. Kemudian tersangka YG ditangkap di Kampung Pasirjambu, Kecamatan Warungkiara dengan barang bukti 0,71 gram sabu-sabu.
Tersangka J ditangkap di Kampung Cibuhul, Kecamatan Cibitung yang barang buktinya 3,95 gram sabu-sabu.
Tersangka RKS ditangkap di Kampung Leuwigadog, Kecamatan Simpenan dengan barang bukti 25,2 gram sabu-sabu.
Kemudian tersangka NS ditangkap di Kampung Ciparay, Kecamatan Jampangkulon dengan barang bukti 33,5 gram sabu-sabu.
Tersangka RM ditangkap di Kampung Baru Salamanjah, Kecamatan Cibadak yang barang buktinya 567 gram ganja.
Tersangka D ditangkap di Kampung Cilandak, Kecamatan Warungkiara dengan barang bukti 669 gram ganja. Tersangka AR ditangkap di Kampung Bojongkopi, Kecamatan Bojonggenteng dengan barang bukti 12,42 gram ganja.
Selanjutnya tersangka F di tangkap di Kampung Bojonglarang, Kecamatan Parungkuda dengan barang bukti 520 butir obat keras terbatas, tersangka RS ditangkap di Kampung Sundawenang, Kecamatan Parungkuda yang barang buktinya 998 butir obat keras terbatas dan terakhir tersangka RL ditangkap di Kampung Dano dengan barang bukti 1.693 bukti obat keras terbatas.
Maruly mengatakan dilihat dari lokasi penangkapan peredaran narkoba ternyata tidak hanya di wilayah perkotaan ataupun padat penduduk, tetapi sudah masuk ke daerah-daerah pedesaan atau jauh dari pusat kota.
Dalam dua pekan polisi menangkap belasan pengedar dan penyalahguna narkotika dengan banyak barang bukti.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu