19 Napi Anak Dipindahkan ke Blitar
jpnn.com - jpnn.com - Rutan Kelas I Surabaya Blok I yang dihuni tahanan anak mengalami overkapasitas.
Karena itu, pihak rutan memindahkan 19 anak ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar tadi malam (27/2).
Semua anak yang dipindah sudah berstatus narapidana. Mayoritas tersandung perkara pencurian.
Sisanya adalah anak dengan perkara narkoba.
''Hukumannya paling tinggi lima tahun, paling rendah 10 bulan," jelas Kepala Rutan Kelas I Surabaya Bambang Haryanto.
Rencananya, ada satu anak lagi yang dipindahkan. Namun, berkas perkaranya belum lengkap.
Bambang menjelaskan, sebenarnya banyak anak yang divonis sejak lama.
Namun, berkasnya tidak kunjung diantarkan ke rutan. Tanpa berkas tersebut, pihak rutan tidak bisa memindahkan tahanan yang sudah berstatus narapidana.
Rutan Kelas I Surabaya Blok I yang dihuni tahanan anak mengalami overkapasitas.
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri