19 Napi Anak Dipindahkan ke Blitar
Selasa, 28 Februari 2017 – 09:45 WIB

Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selama ini berkas tersebut sering terlambat datang. Bahkan, butuh waktu hingga berminggu-minggu.
Padahal, pihak rutan punya kewajiban untuk segera memindahkan narapidana.
Kepala Seksi Register Rutan Kelas I Suarabaya Jumadi menyatakan, saat ini kondisi blok anak sudah tidak ideal.
Bahkan, sebelum pemindahan kemarin, jumlah penghuninya tiga kali lipat dari kapasitas ideal yang hanya 20 anak.
Kondisi itu membuat mereka harus tidur berdesakan. ''Beberapa juga tidur di aula yang ada di dalam blok," ujar Jumadi.(aji/c7/fal/jpnn)
Rutan Kelas I Surabaya Blok I yang dihuni tahanan anak mengalami overkapasitas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat