19 Napi Anak Dipindahkan ke Blitar
Selasa, 28 Februari 2017 – 09:45 WIB
Selama ini berkas tersebut sering terlambat datang. Bahkan, butuh waktu hingga berminggu-minggu.
Padahal, pihak rutan punya kewajiban untuk segera memindahkan narapidana.
Kepala Seksi Register Rutan Kelas I Suarabaya Jumadi menyatakan, saat ini kondisi blok anak sudah tidak ideal.
Bahkan, sebelum pemindahan kemarin, jumlah penghuninya tiga kali lipat dari kapasitas ideal yang hanya 20 anak.
Kondisi itu membuat mereka harus tidur berdesakan. ''Beberapa juga tidur di aula yang ada di dalam blok," ujar Jumadi.(aji/c7/fal/jpnn)
Rutan Kelas I Surabaya Blok I yang dihuni tahanan anak mengalami overkapasitas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Tempat Usaha Menunggak Pajak Dipasangi Stiker, Lihat
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun