2 Pemuda dan ABG Lakukan Aktivitas tak Terpuji di Kos

2 Pemuda dan ABG Lakukan Aktivitas tak Terpuji di Kos
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Dua pemuda dan remaja putri diringkus petugas Polres Mempawah di indekos di Jalan Pasar Pagi, Sungai Pinyuh, Mempawah, Selasa (10/1) pukul 03:00 waktu setempat.

Dua pemuda itu adalah DA (19) dan NO (22).

Sedangkan sang remaja putri berinisial FJ (17).

Mereka ditangkap karena menyimpan sabu-sabu dan ekstasi.

“Dari tangan DA ditemukan barang bukti berupa potongan diduga pil ekstasi. Kemudian dari tangan FJ didapati dua plastik klip plastik yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Paur Humas Ipda Imam Widhiatmoko.

Polisi juga menyita kotak berwarna kuning berisi plastik klip kosong.

Bong alias alat isap sabu-sabu juga turut disita.

“Kami juga menemukan tas warna merah yang di dalamnya terdapat klip transparan besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 34,50 gram,” jelas Imam.

Dua pemuda dan remaja putri diringkus petugas Polres Mempawah di indekos di Jalan Pasar Pagi, Sungai Pinyuh, Mempawah, Selasa (10/1) pukul 03:00

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News