2 Pemuda dan ABG Lakukan Aktivitas tak Terpuji di Kos

jpnn.com - jpnn.com - Dua pemuda dan remaja putri diringkus petugas Polres Mempawah di indekos di Jalan Pasar Pagi, Sungai Pinyuh, Mempawah, Selasa (10/1) pukul 03:00 waktu setempat.
Dua pemuda itu adalah DA (19) dan NO (22).
Sedangkan sang remaja putri berinisial FJ (17).
Mereka ditangkap karena menyimpan sabu-sabu dan ekstasi.
“Dari tangan DA ditemukan barang bukti berupa potongan diduga pil ekstasi. Kemudian dari tangan FJ didapati dua plastik klip plastik yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Paur Humas Ipda Imam Widhiatmoko.
Polisi juga menyita kotak berwarna kuning berisi plastik klip kosong.
Bong alias alat isap sabu-sabu juga turut disita.
“Kami juga menemukan tas warna merah yang di dalamnya terdapat klip transparan besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 34,50 gram,” jelas Imam.
Dua pemuda dan remaja putri diringkus petugas Polres Mempawah di indekos di Jalan Pasar Pagi, Sungai Pinyuh, Mempawah, Selasa (10/1) pukul 03:00
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional