2 PMI Korban Penyiksaan Majikan di Libya Disambut Haru Keluarga

jpnn.com, MATARAM - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tiba di Lombok, Minggu (2/7) kemarin.
Keduanya, yakni SM dan JL asal Lombok Timur, namun tinggal di Sumbawa, NTB.
Mereka disambut haru keluarganya yang sudah sejak awal menunggu kepulangannya di Pendopo Gubernur NTB saat acara serah terima kedua korban kepada pemerintah daerah, Senin (3/7).
Sebelumnya, kedua korban ini diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Benghazi, Libya.
Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah kedua korban membuat pengakuan penyiksaan oleh majikannya melalui media sosial.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono (HBK) menyebut pemulangan kedua korban TPPO tersebut telah melalui proses yang amat panjang.
Menurut HBK, langkah yang dilakukan pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli sebelumnya melakukan pendalaman atas kasus yang menimpa dua korban tersebut.
"Memang benar keduanya telah mengalami kekerasan fisik dari majikannya selama bekerja di Benghazi, Libya," kata HBK seusai penyerahan kedua korban kepada pemerintah daerah.
Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) akhirnya tiba di Lombok.
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan