2 Ton Solar Ilegal Disita di Aceh Utara, Polisi Cari Pemiliknya
Jumat, 04 Agustus 2023 – 13:02 WIB
BBM subsidi jenis Solar yang disita dengan jumlah kurang lebih dua ton.
"Semua barang bukti tersebut dibawa ke Polda Aceh di Banda Aceh," kata Winardy yang juga mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu.
Dia menegaskan bahwa sejumlah saksi masih diperiksa.
Penyidik juga masih menyelidiki untuk mengungkap siapa pemilik Solar dan gudang tersebut.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung kepolisian dengan menginformasikan terkait kegiatan yang melanggar hukum," pungkas Winardy. (antara/jpnn)
Sebanyak 2 ton BBM subsidi ilegal disita polisi dalam penggerebekan sebuah gudang di Kabupaten Aceh Utara. Pemiliknya masih diburu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah