2 Ton Solar Ilegal Disita di Aceh Utara, Polisi Cari Pemiliknya
Jumat, 04 Agustus 2023 – 13:02 WIB

Tim Ditreskrimsus Polda Aceh menyita sejumlah drum berisi solar subsidi ilegal di Aceh Utara. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
BBM subsidi jenis Solar yang disita dengan jumlah kurang lebih dua ton.
"Semua barang bukti tersebut dibawa ke Polda Aceh di Banda Aceh," kata Winardy yang juga mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu.
Dia menegaskan bahwa sejumlah saksi masih diperiksa.
Penyidik juga masih menyelidiki untuk mengungkap siapa pemilik Solar dan gudang tersebut.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung kepolisian dengan menginformasikan terkait kegiatan yang melanggar hukum," pungkas Winardy. (antara/jpnn)
Sebanyak 2 ton BBM subsidi ilegal disita polisi dalam penggerebekan sebuah gudang di Kabupaten Aceh Utara. Pemiliknya masih diburu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu