2 Ton Solar Ilegal Disita di Aceh Utara, Polisi Cari Pemiliknya

2 Ton Solar Ilegal Disita di Aceh Utara, Polisi Cari Pemiliknya
Tim Ditreskrimsus Polda Aceh menyita sejumlah drum berisi solar subsidi ilegal di Aceh Utara. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

BBM subsidi jenis Solar yang disita dengan jumlah kurang lebih dua ton.

"Semua barang bukti tersebut dibawa ke Polda Aceh di Banda Aceh," kata Winardy yang juga mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu.

Dia menegaskan bahwa sejumlah saksi masih diperiksa.

Penyidik juga masih menyelidiki untuk mengungkap siapa pemilik Solar dan gudang tersebut.

"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung kepolisian dengan menginformasikan terkait kegiatan yang melanggar hukum," pungkas Winardy. (antara/jpnn)

Sebanyak 2 ton BBM subsidi ilegal disita polisi dalam penggerebekan sebuah gudang di Kabupaten Aceh Utara. Pemiliknya masih diburu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News