20 Anggota DPR Belum Setor LHKPN ke KPK, Siapa Saja?
Senin, 12 Februari 2018 – 16:59 WIB
“DPR ini terbuka termasuk orang-orangnya, karena kalau mengemban jabatan publik maka harus “telanjang bulat”,” tegasnya.
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, KPK mengapresiasi upaya DPR yang tanggap membantu anggotanya dalam meningkatkan kesadaran melaporkan kekayaan.
Hanya saja, Bamsoet mengaku belum mengetahui apakah 560 anggota DPR sudah membuat laporan, atau ada beberapa yang belum karena alasan kesulitan dalam mengisi formulir.
“Lihatnya saja sudah pusing. Nah dengan adanya online ini kemungkinan besar lebih mudah,” katanya. (boy/jpnn)
Dari 560 anggota DPR, masih ada 20 orang yang belum mengisi LHKPN dan menyetorkan kepada KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta