20 Anggota DPR Belum Setor LHKPN ke KPK, Siapa Saja?
Senin, 12 Februari 2018 – 16:59 WIB
DPR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“DPR ini terbuka termasuk orang-orangnya, karena kalau mengemban jabatan publik maka harus “telanjang bulat”,” tegasnya.
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, KPK mengapresiasi upaya DPR yang tanggap membantu anggotanya dalam meningkatkan kesadaran melaporkan kekayaan.
Hanya saja, Bamsoet mengaku belum mengetahui apakah 560 anggota DPR sudah membuat laporan, atau ada beberapa yang belum karena alasan kesulitan dalam mengisi formulir.
“Lihatnya saja sudah pusing. Nah dengan adanya online ini kemungkinan besar lebih mudah,” katanya. (boy/jpnn)
Dari 560 anggota DPR, masih ada 20 orang yang belum mengisi LHKPN dan menyetorkan kepada KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi