22 Parpol Resmi Daftar Peserta Pemilu 2014
Rabu, 05 September 2012 – 15:44 WIB
JAKARTA - Masa pendaftaran verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu 2014 akan berakhir dua hari lagi. Hingga siang ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menerima berkas pendaftaran dari 22 parpol. Selanjutnya ada Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Buruh, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Pelopor.
Berdasarkan siaran pers dari KPU RI, 22 parpol itu terdiri dari partai lama pemilik kursi di parlemen dan partai baru yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ke-22 parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Independen (SRI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Baca Juga:
JAKARTA - Masa pendaftaran verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu 2014 akan berakhir dua hari lagi. Hingga siang ini, Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran