3 Pedemo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polda Riau Digeruduk Mahasiswa
Rabu, 12 Oktober 2022 – 20:40 WIB

Tampak puluhan mahasiswa Unilak yang mendemo Polda Riau terkait penangkapan mahasiwa beberapa waktu lalu oleh Polresta Pekanbaru. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.
Belakangan tiga mahasiswa itu dikabarkan membuat permohonan maaf dan klarifikasi di Markas Polresta Pekanbaru, sehingga SF Hariyanto mencabut laporan dugaan pencemaran nama baiknya. (mcr36/jpnn)
Polda Riau digeruduk mahasiswa Unilak terkait penetapan tersangka tiga pedemo dugaan suap Sekdaprov Riau SF Hariyanto oleh Polresta Pekanbaru.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat