3 Pedemo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polda Riau Digeruduk Mahasiswa
Rabu, 12 Oktober 2022 – 20:40 WIB
Belakangan tiga mahasiswa itu dikabarkan membuat permohonan maaf dan klarifikasi di Markas Polresta Pekanbaru, sehingga SF Hariyanto mencabut laporan dugaan pencemaran nama baiknya. (mcr36/jpnn)
Polda Riau digeruduk mahasiswa Unilak terkait penetapan tersangka tiga pedemo dugaan suap Sekdaprov Riau SF Hariyanto oleh Polresta Pekanbaru.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda
- Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Irjen Iqbal Kirim Doa dan 3 Truk Sembako untuk Korban Galodo di Sumbar