3 Pedemo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polda Riau Digeruduk Mahasiswa

3 Pedemo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polda Riau Digeruduk Mahasiswa
Tampak puluhan mahasiswa Unilak yang mendemo Polda Riau terkait penangkapan mahasiwa beberapa waktu lalu oleh Polresta Pekanbaru. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.

Belakangan tiga mahasiswa itu dikabarkan membuat permohonan maaf dan klarifikasi di Markas Polresta Pekanbaru, sehingga SF Hariyanto mencabut laporan dugaan pencemaran nama baiknya. (mcr36/jpnn)


Polda Riau digeruduk mahasiswa Unilak terkait penetapan tersangka tiga pedemo dugaan suap Sekdaprov Riau SF Hariyanto oleh Polresta Pekanbaru.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News