3 Pelaku Curanmor yang Bikin Resah Diringkus
Jumat, 07 Desember 2018 – 04:18 WIB
Dari tangan RM, polisi menyita motor Suzuki Satria FU yang diduga hasil curian pelaku beserta 1 BPKB, STNK dan kunci kontak asli sepeda motor Mio pelat B 3828 FKO milik korban.
“Ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Babelan. Kita dalami kasus ini. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandas Suriyat.(see/pojokbekasi)
Dari tangan RM, polisi menyita motor Suzuki Satria FU yang diduga hasil curian pelaku beserta 1 BPKB, STNK dan kunci kontak asli sepeda motor Mio.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV
- Ungkap Sindikat Curanmor Bahari, Polisi Menyita 12 Motor Hasil Curian
- Sindikat Maling Motor Ini Telah Mencuri di 50 TKP