3 Pemuda Ini Tak Diberi Ampun, Ketiganya Ditembak di Kaki, Lihat Gayanya
Senin, 10 Mei 2021 – 22:13 WIB

Ketiga pelaku diamankan di Mapolrestabes Palembang, Senin (10/5). Foto: Reskrim Polrestabes Palembang
Dari ketiga pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu set ceret dan cangkir yang terbuat dari logam kuningan.
Baca Juga:
“Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” tegasnya.
Sementara, menurut Warsono, dia mengajak kedua rekannya mencuri di rumah korban lantaran sering ditinggal pergi.
Baca Juga: Penampakan dari Luar Tertulis Salon, Ketika Diperiksa di Dalam, Astaga Ternyata
“Selain itu gaji kami sebagai tukang cuci mobil tidak cukup, ditambah mau lebaran jadi terpaksa kami melakukannya (mencuri),” terangnya. (*/palpos.id)
Polisi menangkap tiga pemuda pembobol rumah Herman, 53, yang berada di Jalan DI Panjaitan, Lorong Pegagan, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumsel, Senin (10/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu