3 Pemuda Ini Tak Diberi Ampun, Ketiganya Ditembak di Kaki, Lihat Gayanya

3 Pemuda Ini Tak Diberi Ampun, Ketiganya Ditembak di Kaki, Lihat Gayanya
Ketiga pelaku diamankan di Mapolrestabes Palembang, Senin (10/5). Foto: Reskrim Polrestabes Palembang

Dari ketiga pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu set ceret dan cangkir yang terbuat dari logam kuningan.

“Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” tegasnya.

Sementara, menurut Warsono, dia mengajak kedua rekannya mencuri di rumah korban lantaran sering ditinggal pergi.

Baca Juga: Penampakan dari Luar Tertulis Salon, Ketika Diperiksa di Dalam, Astaga Ternyata

“Selain itu gaji kami sebagai tukang cuci mobil tidak cukup, ditambah mau lebaran jadi terpaksa kami melakukannya (mencuri),” terangnya. (*/palpos.id)

Polisi menangkap tiga pemuda pembobol rumah Herman, 53, yang berada di Jalan DI Panjaitan, Lorong Pegagan, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumsel, Senin (10/5).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News