3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Ratusan Gram Sabu-Sabu Disita

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu (12/1).
Ketiga pelaku yang ditangkap ialah dua pria berinisial JT (20) dan RJ (40), dan seorang wanita inisial I (65).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan penangkapan itu bermula ketika polisi mendapat laporan adanya aktivitas peredaran sabu-sabu yang dilakukan JT dan RJ.
Mendengar informasi itu, penyidik langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
Awalnya, polisi mengintai RJ yang saat itu hendak mengirim sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu kepada JT.
"Setelah paket diterima oleh tersangka JT, tim langsung melakukan upaya tangkap tangan dan penggeledahan. Kami temukan satu paket sabu-sabu dalam bungkus makanan kecil seberat 50,30 gram," kata Putra saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku JT diketahui diperintahkan oleh seorang berinisial I untuk menerima barang haram tersebut.
Polisi berhasil mengantongi identitas I dan langsung menangkap pelaku di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
3 pengedar sabu-sabu ditangkap jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat. Barang bukti sabu-sabu ratusan gram disita polisi.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?