3 Pokok Pernyataan Mas Anas Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Menabung Masalah

jpnn.com - MAKASSAR – Menjelang pendaftaran PPPK 2024 yang digadang-gadang dibuka Juli – Agustus, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas menyampaikan pernyataan penting berkaitan dengan nasib honorer.
Pertama, Menteri Anas menegaskan bahwa ke depan, sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, hanya ada dua jenis status kepegawaian, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Satu adalah PNS, yang kedua PPPK,” kata Menteri Azwar Anas seusai kegiatan menyapa dan mengajar ASN di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (19/7).
Kedua, Menteri Anas menyatakan bahwa PPPK terbagi dalam dua kategori, yakni PPPK penuh waktu dan PPPK part time atau PPPK paruh waktu.
“Ketika dibahas bagi PPPK nanti ada dua status, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu," kata Mas Anas.
Bagi daerah yang anggarannya belum siap, sambung Menteri Anas, maka status honorer yang ada sekarang naik menjadi PPPK paruh waktu.
Bagi daerah yang sudah punya anggaran cukup, mereka bisa diseleksi untuk dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu.
Ketiga, instansi masih boleh merekrut pegawai non-ASN, dengan syarat sesuai kebutuhan dan mendapat izin dari KemenPAN-RB.
Berikut ini 3 pokok pernyataan Menteri Azwar Anas menjelang pendaftaran PPPK 2024, para honorer wajib menyimak.
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS