335 Tersangka Pidana Pemilu, Terbanyak Politik Uang

jpnn.com - JAKARTA – Kasus money politic atau politik uang memang benar-benar marak terjadi di pemilihan legislatif 2014. Kasus ini hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia.
Buktinya, saat ini jajaran Markas Besar Kepolisian memroses sedikitnya 76 kasus money politic pileg 2014, dari total 283 kasus yang ditangani.
Kasus ini merupakan terusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu di daerah. “Money politik ada 76 kasus,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (6/5).
Money politic memang mendominasi kasus yang terjadi di pileg. Namun, beberapa jenis kasus lainnya seperti sengaja mencoblos lebih dari satu kali juga mewarnai pesta demokrasi lima tahunan ini. “Mencolos lebih dari satu kali itu ada 44 kasus,” kata Agus.
Sedangkan kasus lainnya bervariasi misalnya pemalsuan dokumen, kampanye di tempat terlarang serta di luar jadwal. “Total keseluruhan kasus yang ditangani ada 283,” ungkap Agus.
Jajaran Polri pun terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan pidana pemilu itu. Dari 283 kasus yang ditangani, Polri sudah menjerat 335 orang sebagai tersangka. Agus menjelaskan, tersangka itu dari latar belakang berbeda.
“Terdiri dari berbagai komponen seperti kepala desa, tim sukses, pengurus partai, pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan beberapa calon legislatif,” katanya.
Yang jelas, ia menambahkan, sampai saat ini proses pengusutan dugaan pidana pemilu itu masih terus berjalan. Sebanyak 189 dari 283 kasus masih dalam tahap penyidikan.
Yang sudah tahap satu ada 12 kasus, berkas yang sudah lengkap atau P21 ada 62 kasus dan yang dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan ada 20 kasus. “Polri akan terus melakukan penegakan hukum,” tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus money politic atau politik uang memang benar-benar marak terjadi di pemilihan legislatif 2014. Kasus ini hampir terjadi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026