34 Perusahaan Disegel Selama Penerapan PPKM Darurat, Begini Alasannya
Jumat, 09 Juli 2021 – 19:12 WIB
"Apabila kami temukan, kami tindak tegas," tutur Yusri.(cr3/jpnn)
Puluhan perusahaan yang bukan termasuk sektor esensial dan kritikal beroperasi di tengah penerapan PPKM Darurat disegel.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- Bank Mandiri Berkomitmen Penuh Terapkan Prinsip ESG
- Sarung Tangan Buatan Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Sukses Merambah Pasar Australia
- September Ini CFCD Kembali Gelar ICA & ISDA 2024
- Apresiasi Nyata PNM untuk Karyawan dan Unit Terbaik
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini