4 Remaja Penganiaya ABG di Trenggalek Dibekuk Polisi

jpnn.com, TRENGGALEK - Sebanyak empat remaja yang diidentifikasi sebagai pelaku penganiayaan anak baru gede (ABG) dan menyebabkan korbannya mengalami trauma di beberapa bagian tubuh dibekuk aparat Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).
"Para pelaku ditangkap setelah kami mendapat pengaduan dari korbannya yang didampingi keluarga," kata Wakil Kepala Polres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo di Trenggalek, Rabu (26/1).
Dia menjelaskan penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku.
Para pelaku itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mengakui perbuatannya.
Pengeroyokan diduga dilatarbelakangi kesalahpahaman antara para pelaku dengan korban.
Namun, berdasar penuturan korban yang diinisial AB, dia sempat diprovokasi oleh dua dari empat pelaku, yakni yang berinisial MNZ dan MAS.
Provokasi itu memancing dua rekan pelaku berinisial ADC dan ADS ikut mengintimidasi korban.
Dari situ kemudian AB ini diajak keempat pelaku berkeliling hingga berada di sebuah pos masuk wilayah Kecamatan Durenan.
Sebanyak empat remaja penganiaya seorang ABG di Trenggalek dibekuk polisi. Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?