4 Remaja Penganiaya ABG di Trenggalek Dibekuk Polisi

4 Remaja Penganiaya ABG di Trenggalek Dibekuk Polisi
Petugas menggiring empat tersangka pengeroyokan keluar sel Mapolres Trenggalek (ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek)

jpnn.com, TRENGGALEK - Sebanyak empat remaja yang diidentifikasi sebagai pelaku penganiayaan anak baru gede (ABG) dan menyebabkan korbannya mengalami trauma di beberapa bagian tubuh dibekuk aparat Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur (Jatim). 

"Para pelaku ditangkap setelah kami mendapat pengaduan dari korbannya yang didampingi keluarga," kata Wakil Kepala Polres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo di Trenggalek, Rabu (26/1). 

Dia menjelaskan penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku. 

Para pelaku itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mengakui perbuatannya. 

Pengeroyokan diduga dilatarbelakangi kesalahpahaman antara para pelaku dengan korban.

Namun, berdasar penuturan korban yang diinisial AB, dia sempat diprovokasi oleh dua dari empat pelaku, yakni yang berinisial MNZ dan MAS.

Provokasi itu memancing dua rekan pelaku berinisial ADC dan ADS ikut mengintimidasi korban.

Dari situ kemudian AB ini diajak keempat pelaku berkeliling hingga berada di sebuah pos masuk wilayah Kecamatan Durenan. 

Sebanyak empat remaja penganiaya seorang ABG di Trenggalek dibekuk polisi. Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News