4 Tersangka Penipuan Perusahaan Korsel dan Taiwan Ditangkap, Ini Modusnya

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak empat tersangka penipu perusahaan asal Korea Selatan dan Taiwan dibekuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Keempat tersangka berinisial CT, NTS, YHc dan SA, itu melakukan penipuan dengan skema bussiness email compromise (BEC).
"Mereka menipu dengan skema bussiness email compromise kepada korban (perusahaan) SW dari Korsel dan WHF dari Taiwan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10).
Brigjen Asep menjelaskan akibat perbuatan keempat tersangka itu, dua perusahaan yang menjadi korban mengalami kerugian miliaran rupiah.
“Untuk SW rugi Rp 82 miliar. Lalu, untuk WH kerugian Rp 2,8 miliar," ujar Brigjen Asep.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan pelaku melakukan modus operandi BEC dengan ditujukan kepada manajer atau bagian keuangan dari perusahaan tersebut.
Kemudian, pelaku membobol email dua perusahaan tersebut dan mengganti data atau identitas sehingga terjadinya proses transfer dana.
Menurut dia, uang yang seharusnya masuk ke perusahaan tersebut, malah dialihkan ke rekening milik pelaku.
Perbuatan empat tersangka itu telah mengakibatkan perusahaan asal Korsel merugi Rp 82 miliar dan perusahaan asal Taiwan mengalami kerugian Rp 2,8 miliar.
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali