40 Pria Hidung Belang Masuk Perangkap Mawar

Lalu, agar tipu muslihatnya tidak terbongkar, RH yang menyamar sebagai perempuan berjilbab hanya mau melayani para pelanggannya dengan kondisi kamar yang gelap.
Kemudian untuk foto profil dengan wajah seorang cewek, yang menjadikan dasar RH masuk dalam proses hukum di kepolisian ini, diakuinya milik teman sekolah ketika masih duduk di bangku SMP.
Pelaku mendapatkan foto tersebut via akun Facebook cewek itu yang kini berstatus sebagai pelapor. Sekitar dua bulan sebelum ditangkap, foto profil cewek itu telah dia gunakan untuk menipu para pelanggannya.
Akibat perbuatannya, yakni mengakses foto pelapor tanpa izin dan menggunakannya untuk hal yang tidak lazim hingga mengakibatkan nama baik pelapor tercemar, RH terancam Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (antara/jpnn)
Pelaku RH menyamar di media sosial (medsos) sebagai cewek bernama 'Mawar' dan berhasil menipu 40 pria hidung belang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan