40 Pria Hidung Belang Masuk Perangkap Mawar

40 Pria Hidung Belang Masuk Perangkap Mawar
Pelaku RH diinterogasi petugas. Foto: Antara

Lalu, agar tipu muslihatnya tidak terbongkar, RH yang menyamar sebagai perempuan berjilbab hanya mau melayani para pelanggannya dengan kondisi kamar yang gelap.

Kemudian untuk foto profil dengan wajah seorang cewek, yang menjadikan dasar RH masuk dalam proses hukum di kepolisian ini, diakuinya milik teman sekolah ketika masih duduk di bangku SMP.

Pelaku mendapatkan foto tersebut via akun Facebook cewek itu yang kini berstatus sebagai pelapor. Sekitar dua bulan sebelum ditangkap, foto profil cewek itu telah dia gunakan untuk menipu para pelanggannya.

Akibat perbuatannya, yakni mengakses foto pelapor tanpa izin dan menggunakannya untuk hal yang tidak lazim hingga mengakibatkan nama baik pelapor tercemar, RH terancam Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (antara/jpnn)

Pelaku RH menyamar di media sosial (medsos) sebagai cewek bernama 'Mawar' dan berhasil menipu 40 pria hidung belang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News