42 Kg Sabu-Sabu Gagal Beredar, 3 Tersangka Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

42 Kg Sabu-Sabu Gagal Beredar, 3 Tersangka Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat menginterogasi tersangka penyelundupan narkoba jaringan internasional di Mapolrestabes Medan. Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

"Karena memang ternyata SMS ini dia berhubungan langsung dengan pengedar yang ada di Malaysia. Jadi, ini masih kami selidiki, dia (pelaku) terhubung langsung, diantar lewat laut melalui nelayan di Tanjung Balai, ambil sendiri, dan sudah belasan kali," ungkapnya.

Tiga pengedar narkoba puluhan kilogram jaringan Internasional diringkus Satnarkoba Polrestabes Medan

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat menginterogasi tersangka penyelundupan narkoba jaringan internasional di Mapolrestabes Medan. Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Para tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 42 kilogram di Sumut.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News