5 Anggota Geng Motor Pulang Pagi jadi Tersangka Penganiayaan
Selasa, 03 April 2018 – 21:53 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Dari insiden itu, petugas telah menyita beberapa barang bukti berupa, empat unit kendaraan roda dua, rekaman CCTV, pecahan kaca dari lokasi dan pakaian pelaku. (mg1/jpnn)
Baca Juga:
Aparat gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok menangkap 12 pemuda yang diduga tergabung dalam geng motor Pulang Pagi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan