5 Anggota Geng Motor Pulang Pagi jadi Tersangka Penganiayaan

5 Anggota Geng Motor Pulang Pagi jadi Tersangka Penganiayaan
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Dari insiden itu, petugas telah menyita beberapa barang bukti berupa, empat unit kendaraan roda dua, rekaman CCTV, pecahan kaca dari lokasi dan pakaian pelaku. (mg1/jpnn)


Aparat gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok menangkap 12 pemuda yang diduga tergabung dalam geng motor Pulang Pagi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News