5 atau 6 Hari, Sekolah Harus Libatkan Tokoh Agama

5 atau 6 Hari, Sekolah Harus Libatkan Tokoh Agama
Siswa SD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Melalui keterlibatan ulama atau tokoh agama lainnya, menurut Suwendi bisa menjadi kontrol. Jika di lingkungan sekolah itu banyak berdiri pesantren atau madrasah diniyah, si ulama tadi kemungkinan besar akan mempertimbangkan kelangsungan pesantren dan madin.

Jangan sampai sekolah menerapkan lima hari yang bisa mengancam kelangsungan madin maupun pesantren.

Sebab sampai sekarang belum ada jaminan jika sekolah dilaksanakan sampai sore, madin bakal terus hidup.

Sebaliknya jika di lingkungan sekolah itu tidak ada madin atau pesantren, sehingga anak-anak butuh wahana belajar agama, sekolah sampai sore tentu cukup penting untuk dilakukan.

Para ulama, menurut Suwendi, pasti mendahulukan kepentingan anak didik dan kearifan lokal. Ketimbang menjaga gensi sekolah untuk menjalankan lima hari sekolah.

Di dalam Perpres tersebut, ada empat pertimbangan bagi sekolah yang ingin menjalankan lima hari sekolah atau full day school.

Selain pertimbangan tokoh agama, juga kecukupan guru, ketersediaan sarpras, serta kearifan lokal. Menurut Suwendi ketersediaan guru sangat penting untuk menunjang sekolah sampai sore.

Dia mencontohkan sekolah yang kekurangan guru agama, jangan memaksakan menggelar sekolah sampai sore. Apalagi tambahan belajarnya itu bermuatan agama.

Perpres 87/2017 mengatur sekolah harus melibatkan tokoh agama, dinilai merupakan langkah maju dalam manajemen sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News