5 atau 6 Hari, Sekolah Harus Libatkan Tokoh Agama

5 atau 6 Hari, Sekolah Harus Libatkan Tokoh Agama
Siswa SD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Perpres 87/2017 mengatur sekolah harus melibatkan tokoh agama, dinilai merupakan langkah maju dalam manajemen sekolah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News