5 Berita Terpopuler: Ada yang Ganjil Pada Kasus Polwan Cantik Briptu Christy, Konon Perwira Polisi Terlibat
JHT ini nantinya akan dipotong dari gaji masing-masing PPPK dan dikelola PT Taspen.
"Alhamdulillah PPPK bukan aparatur sipil negara (ASN) kawe lagi. Perlahan-lahan semuanya mulai dipenuhi pemerintah," kata Koordinator Forum PPPK Kabupaten Jember Susiyanto kepada JPNN.com, Jumat (11/2).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kabar Gembira untuk PPPK Hasil Rekrutmen 2019, Alhamdulillah
4. Gaji PPPK Dipotong 3,25 Persen Mulai Bulan Ini, Mohon Dimengerti
Mulai bulan ini, gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK angkatan 2019 dipotong untuk jaminan hari tua (JHT).
Besarannya 3,25 persen (bukan 0,35 persen) dari total gaji dan tunjangan yang diterima. Salah satu daerah yang sudah memberlakukan pemotongan ialah Kabupaten Banjarnegara.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
5 berita terpopuler sepanjang Jumat (11/2) tentang ada keganjilan kasus Polwan Cantik Briptu C, konon ada perwira polisi terlibat, hingga PLN menjelaskan penyebab pemadaman listrik di Desa Wadas
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN