5 Fakta Memilukan Bocah SD yang Dijadikan PSK

5 Fakta Memilukan Bocah SD yang Dijadikan PSK
Para tersanga pemerkosa SR. FOTO: RADAR SEMARANG

jpnn.com - SEMARANG - Pemerkosaan terhadap SR menambah panjang daftar kasus pemerkosaan dengan korban anak-anak. Ya, SR adalah bocah 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 SD  di kawasan Penggaron, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah. Tak tanggung-tanggung, dia diperkosa delapan pelaku. Enam di antara sudah diamankan Polrestabes Semarang.

Tak hanya diperkosa, oleh  salah satu tersangka yang masih buron berinisial N, SR juga dijadikan PSK. Bak muncikari, N menawar-nawarkan tubuh SR.

 

Berikut fakta-fakta kasus perkosaan SR:

1. Tiga pelaku dewasa, tiga pelaku di bawah umur

Enam dari delapan tersangka telah diamankan Polrestabes Semarang beberapa waktu lalu. Ternyata tiga dari enam tersangka itu masih di bawah umur. Mereka adalah Yakni IQ, RK dan IF. Sedangkan tiga pelaku dewasa adalah Wahyu Adi Wibowo, 36; Johan Galih Dewantoro, 19; dan Lutfi Adi Prabowo, 19.

 

2. Para pelaku sudah berkali-kali mencabuli SR

SEMARANG - Pemerkosaan terhadap SR menambah panjang daftar kasus pemerkosaan dengan korban anak-anak. Ya, SR adalah bocah 12 tahun yang masih duduk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News