5 Penipu Bermodus Penggandaan Uang Ditangkap, 4 Orang Ditembak, 1 Buron

5 Penipu Bermodus Penggandaan Uang Ditangkap, 4 Orang Ditembak, 1 Buron
Edi (kanan) yang menjadi otak kasus penggandaan uang ini diamankan polisi di Kalsel. Foto: prokal.co

Kemudian Khairul kebagian Rp6 juta, Hadri dapat Rp11 juta dan Marhat dijatah Rp12 juta. Peran mereka adalah sopir yang menunggu di mobil untuk melarikan para eksekutor.

"Sedangkan pelaku yang masih buron berinisial F. Ia menerima bagian Rp18 juta. Tunggu saja, pasti akan tertangkap," pungkas Alfian.

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Para pelaku dijerat pasal 378 jo 372 tentang penipuan dan penggelapan. (lan/fud/ema/prokal.co)

 

Empat dari lima pelaku yang tertangkap karena kasus penipuan penggandaan uang dengan minyak ajaib ditembak polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News