5 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Seleksi CPNS & PPPK 2023, Penuntasan Honorer

5 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Seleksi CPNS & PPPK 2023, Penuntasan Honorer
Sisa guru lulus passing grade di Kota Serang terus berjuang mendapatkan status sebagai ASN PPPK. Ilustrasi Foto: dok. FGHNLPSI for JPNN.com

"Jadi ini kan ada komplain anak-anak yang baru lulus ini, masa honorer terus yang diurus, kami yang baru lulus mau juga mengabdi ke bangsa dan negara. Nah ini kita siapkan formasi, kita laporkan ke Presiden untuk terus dikaji," katanya.

Menpan RB menyebutkan dari total formasi tersebut nantinya 80 persen terdiri dari non ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan sisanya 20 persen fresh graduate, terutama yang talenta digital..

4. Perintah Presiden Jokowi

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Anas untuk mencari solusi terkait banyaknya calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak lulus tes.

Anas menjelaskan, Kemenpan RB juga mempertimbangkan formasi CPNS 2023 dengan memperhatikan statistik penerimaan tahun 2022. Kala itu pemerintah atas saran Presiden Jokowi menyiapkan formasi sekira 700.000 guru.

Namun, lanjut Azwar, setelah dibuka hanya 319.029 orang yang mengikuti tes formasi PPPK guru dan 250.000 orang yang lolos.

"Jadi sebenarnya saran Bapak Presiden mestinya urusan guru dan kesehatan ini selesai di 2022, tetapi belum selesai karena banyak daerah tidak mengusulkan. PPPK tenaga kesehatan juga sama, itu yang lulus hanya 78 persen dari total yang kita siapkan," ujar Azwar Anas.

“Kami buat skenario yang dilaporkan ke Presiden. Bapak Presiden perintahkan kepada kami, kaji terkait beberapa kemungkinan apakah itu perankingan atau seperti yang lain,” kata Azwar.

5. Tingkat Kelulusan PPPK Dosen

Anas menjelaskan, berdasarkan hasil seleksi PPPK, Maret 2023 lalu banyak sekali peserta tes yang tak lulus. Dia mencontohkan untuk tingkat kelulusan PPPK dosen saja hanya 31 persen.

Berikut ini 5 poin pernyataan MenPAN RB Azwar Anas terkait seleksi dan formasi CPNS 2023, PPPK 2023, dan upaya penuntasan honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News