54 TKI Ilegal Tewas Tenggelam, ABK Kapal hanya Dituntut 4 Tahun Penjara
Kamis, 25 Mei 2017 – 20:11 WIB
Hingga di tengah perjalanan, cuaca buruk mengakibatkan kapal hilang kendali dan menabrak karang. Kapal pun tenggelam bersama para penumpang. Namun nahas, tidak seluruh penumpang mampu bertahan hidup. Tercatat, sebanyak 54 orang dinyatakan meninggal dalam kecelakaan itu.
Selanjutnya, persidangan terdakwa kembali digelar pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi). (nji)
Dody Faizal, terdakwa kasus tenggelamnya kapal yang menewaskan 54 TKI ilegal di perairan Johor Malaysia menjalani sidang tuntutan di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Gubernur Ansar Minta ASN Masuk Kerja Sesuai Jadwal Seusai Libur Lebaran
- Diduga Menggunakan Narkoba, Oknum ASN di Natuna Terancam Dipecat