570 Pasangan Calon Siap Tarung di Pilkada Serentak

570 Pasangan Calon Siap Tarung di Pilkada Serentak
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Charlie L/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan hingga Kamis (11/1) pukul 11.00 WIB, sudah 570 pasangan calon kepala daerah yang mendaftarkan diri.

"Total 570 pasangan calon (paslon). Empat pasangan calon tidak diterima, dan sebanyak 566 pasangan calon diterima," kata Arief saat rapat konsultasi pimpinan DPR didampingi Komisi II dan III DPR bersama KPK, Bawaslu, Kejaksaan Agung, Polri, Kemendagri, di gedung parlemen, Kamis (11/1).

Arief memerinci jumlah paslon gubernur ada 57. Sebanyak 53 paslon di antaranya diusung partai politik dan gabungan parpol, sedangkan empat lainnya maju lewat jalur perseorangan. Dari paslon itu, 107 di antaranya adalah pria dan tujuh lainnya perempuan.

Kemudian, sebanyak 115 daerah yang menggelar pemilihan bupati, sudah ada 374 paslon yang mendaftar. Sebanyak 284 di antaranya diusung oleh diusung partai politik dan gabungan parpol, dan 90 jalur perseorangan. Sebanyak 692 peserta adalah pria, dan 56 perempuan.

Untuk pemilihan wali kota di 38 wilayah sudah ada 139 paslon yang mendaftar. Sebanyak 103 di antaranya diusung partai politik dan gabungan parpol, dan 36 lewat jalur perseorangan.

Dia menambahkan, dari 171 daerah yang menggelar pilkada, ada sembilan calon berstatus TNI aktif, dan tiga purnawirawan Polri.

Kemudian tujuh Polri aktif dan satu purnawirawan. Ada pula 12 daerah yang hanya calon tunggal. Sesuai aturan, KPU tetap memperpanjang masa pendaftaran jika hanya ada calon tunggal. "Bila masa satu kali perpanjangan masih satu calon, maka KPU tetapkan pilkada dilaksanakan satu paslon," katanya.

Lebih lanjut jumlah pemilih di Pilkada Serentak diperkirakan mencapai 163 juta lebih pemilih. Jumlah ini hampir 80 persen dari pemilih pada pemilu 2019 yang diperkirakan akan mencapai 197 juta. (boy/jpnn)

Dari 171 daerah yang menggelar pilkada, 12 daerah di antaranya hanya terdapat calon tunggal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News