6 Kebijakan Nadiem Makarim yang Berpihak kepada Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021
Kamis, 09 September 2021 – 11:22 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang berpihak kepada guru honorer peserta PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo
Kemudian, 10 persen untuk peserta penyandang disabilitas.
Khusus honorer K2, diberikan tambahan afirmasi kompetensi teknis 15 persen.
Afirmasi ini bisa diakumulasi dengan total nilai maksimal 100 persen.
4. Fasilitas pembelajaran mandiri.
Fasilitas pembelajaran mandiri bagi guru honorer calon PPPK ini sudah diluncurkan Nadiem Makarim pada Maret 2021.
5. Diskresi kelulusan seleksi administrasi.
Saat pengumuman kelulusan seleksi administrasi peserta seleksi PPPK guru, Nadiem Makarim memberikan kebijakan meluluskan seluruhnya kecuali peserta yang benar-benar tidak mengunggah dokumen.
Data Kemendikbudristek menyebutkan dari 925.637 orang pelamar, hanya enam orang guru yang tidak lolos tahapan seleksi administrasi.
Nadiem Makarim telah memberikan sejumlah kebijakan yang membantu guru honorer dalam tes PPPK 2021. Mulai dari formasi, afirmasi, kesempatan tes tiga kali hingga fasilitas swab antigen gratis
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah