733 PPPK Guru Terima SK, Bupati Kustini Berpesan Begini

733 PPPK Guru Terima SK, Bupati Kustini Berpesan Begini
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan SK PPPK Guru formasi 2021 di lingkungan Pemkab Sleman. Foto ANTARA/HO-Humas Sleman

jpnn.com, SLEMAN - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengucapkan selamat kepada 733 orang yang telah ditetapkan sebagai PPPK guru formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

"Kami berharap PPPK Guru yang telah menerima SK dapat bekerja dengan lebih baik, menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi," katanya saat menyerahkan SK PPPK guru formasi 2021 kepada sebanyak 733 orang di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Rabu (13/4).

Kustini menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya PPPK guru ini merupakan sebuah komitmen Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten setempat.

"Sebagai guru, saudara harus terus belajar, senantiasa memperbaiki diri dan mengembangkan potensi diri guna meningkatkan kualitas generasi kita," katanya.

"Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik," tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Priyo Handoyo mengatakan bahwa dalam penyerahan SK kali ini diserahkan SK PPPK Guru Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 2 Februari 2022 dan 1 Maret 2022.

Priyo juga menyampaikan bahwa seleksi kompetensi dilakukan dalam dua tahap.

Sebanyak 550 orang lulus seleksi kompetensi tahap satu.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengucapkan selamat kepada 733 orang yang menerima SK PPPK guru formasi 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News