75 PNS dan PPPK di Kota Kendari Diminta Mengembalikan Bansos yang Diterima
Kamis, 09 Februari 2023 – 15:58 WIB
“Kami perkirakan itu data lama, sebelum mereka jadi PNS. Kayaknya mereka diangkat pada pertengahan 2022,” ucapnya.
Meski begitu, dia menuturkan tidak ada sanksi terhadap para PNS dan PPPK yang menerima bansos itu apabila tak mengembalikan bantuan tersebut.
“Belum ada juga penjelasan seperti itu (sanksi) dari pusat dan itu apakah mereka bisa mengembalikan secara utuh atau dicicil belum ada juga penjelasan. Jadi kami hanya sampaikan,” kata Sulkurniah. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dinsos Kota Kendari, Sultra, meminta 75 PNS dan PPPK mengembalikan bansos yang diterima.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini