75 PNS dan PPPK di Kota Kendari Diminta Mengembalikan Bansos yang Diterima

75 PNS dan PPPK di Kota Kendari Diminta Mengembalikan Bansos yang Diterima
Ilustrasi Bantuan Sosial. Foto: Dok.JPNN.com

“Kami perkirakan itu data lama, sebelum mereka jadi PNS. Kayaknya mereka diangkat pada pertengahan 2022,” ucapnya.

Meski begitu, dia menuturkan tidak ada sanksi terhadap para PNS dan PPPK yang menerima bansos itu apabila tak mengembalikan bantuan tersebut.

“Belum ada juga penjelasan seperti itu (sanksi) dari pusat dan itu apakah mereka bisa mengembalikan secara utuh atau dicicil belum ada juga penjelasan. Jadi kami hanya sampaikan,” kata Sulkurniah. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Dinsos Kota Kendari, Sultra, meminta 75 PNS dan PPPK mengembalikan bansos yang diterima.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News