75 PNS dan PPPK di Kota Kendari Diminta Mengembalikan Bansos yang Diterima
Kamis, 09 Februari 2023 – 15:58 WIB

Ilustrasi Bantuan Sosial. Foto: Dok.JPNN.com
“Kami perkirakan itu data lama, sebelum mereka jadi PNS. Kayaknya mereka diangkat pada pertengahan 2022,” ucapnya.
Meski begitu, dia menuturkan tidak ada sanksi terhadap para PNS dan PPPK yang menerima bansos itu apabila tak mengembalikan bantuan tersebut.
“Belum ada juga penjelasan seperti itu (sanksi) dari pusat dan itu apakah mereka bisa mengembalikan secara utuh atau dicicil belum ada juga penjelasan. Jadi kami hanya sampaikan,” kata Sulkurniah. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dinsos Kota Kendari, Sultra, meminta 75 PNS dan PPPK mengembalikan bansos yang diterima.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK