8 Langkah Pengisian Pendataan Non-ASN, Honorer Cek Poin 2 & 3
Kamis, 25 Agustus 2022 – 17:36 WIB

Ada 8 langkah pengisian pendataan non-ASN melalui aplikasi. Dua poin perlu dicermati honorer. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
5. Proses melengkapi riwayat oleh tenaga non-ASN akan berhenti ketika instansi menyatakan finalisasi.
6. Instansi wajib melakukan pemeriksaan dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.
7. Sampai batas waktu yang ditentukan instansi wajib melakukan finalisasi.
8. Instansi wajib mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan tenaga non-ASN. (esy/jpnn)
Ini 8 langkah pengisian pendataan non-ASN melalui aplikasi. Ada dua poin yang harus dicermati honorer. Simak selengkapnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Resmi Meluncur, Master Bagasi Siap Jembatani Produk Lokal Tembus Pasar Global