8 Pemerkosa Pelajar di Manokwari Ditangkap Polisi, 4 Masih di Bawah Umur

8 Pemerkosa Pelajar di Manokwari Ditangkap Polisi, 4 Masih di Bawah Umur
Kepala Polresta Kombes Polisi Rivadin Benny Simangunsong (ketiga kanan) didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA saat menggelar konferensi pers di Manokwari, Jumat (3/3/2023). ANTARA/Fransiskus Salu Weking

jpnn.com - MANOKWARI - Sebanyak delapan pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di Kota Manokwari, Papua Barat, ditangkap polisi.

Dari delapan pelaku itu, empat di antaranya masih berusia kurang dari 17 tahun atau di bawah umur.

Dari delapan orang itu, hanya empat pelaku dewasa yang langsung ditahan di Rutan Mapolresta Manokwari.

Sementara, empat pelaku di bawah umur berstatus wajib lapor.

"Empat tersangka dewasa langsung kami tahan, kemudian empat pelaku yang masih di bawah umur dikenai wajib lapor," kata Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong di Manokwari, Jumat (3/3).

Rivadin menjelaskan kedelapan pelaku ditangkap pada Kamis (2/3), setelah keluarga korban membuat laporan ke SPKT Polresta Manokwari dengan nomor LP/B/103/II/2023/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat.

Dia menyebut pelaku yang ditangkap terdiri atas empat orang dewasa berinisial MW (20), HL (19), GK (19), dan A (20).

Kemudian, empat pelaku yang masih berusia kurang dari 17 tahun, yaitu GW (15), MR (15), MP (15), dan JN (16).

Delapan pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di Kota Manokwari, Papua Barat, ditangkap polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News