8 Pemerkosa Pelajar di Manokwari Ditangkap Polisi, 4 Masih di Bawah Umur

jpnn.com - MANOKWARI - Sebanyak delapan pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di Kota Manokwari, Papua Barat, ditangkap polisi.
Dari delapan pelaku itu, empat di antaranya masih berusia kurang dari 17 tahun atau di bawah umur.
Dari delapan orang itu, hanya empat pelaku dewasa yang langsung ditahan di Rutan Mapolresta Manokwari.
Sementara, empat pelaku di bawah umur berstatus wajib lapor.
"Empat tersangka dewasa langsung kami tahan, kemudian empat pelaku yang masih di bawah umur dikenai wajib lapor," kata Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong di Manokwari, Jumat (3/3).
Rivadin menjelaskan kedelapan pelaku ditangkap pada Kamis (2/3), setelah keluarga korban membuat laporan ke SPKT Polresta Manokwari dengan nomor LP/B/103/II/2023/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat.
Dia menyebut pelaku yang ditangkap terdiri atas empat orang dewasa berinisial MW (20), HL (19), GK (19), dan A (20).
Kemudian, empat pelaku yang masih berusia kurang dari 17 tahun, yaitu GW (15), MR (15), MP (15), dan JN (16).
Delapan pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di Kota Manokwari, Papua Barat, ditangkap polisi
- Analisis Reza soal Polisi Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, Melainkan Persetubuhan Anak
- Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional, 4 Tersangka Ditangkap, 2 Masuk DPO
- Ipda MKS Terlibat Pemerkosaan ABG di Parimo? Irjen Agus Nugroho Bilang Begini
- Denny Indrayana Siapkan Pengacara Hadapi Laporan soal Putusan MK di Bareskrim
- Heboh Penemuan Mayat Wanita di Kampar, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Kesaksian Warga Palembang Saat Menemukan Pelajar yang Tewas di Tengah Jalan