8,8 Juta Tenaga Kerja Bakal dapat BSU, Coba Cek Apakah Anda Termasuk
Klaster penanganan kesehatan fokus pada melanjutkan penanganan Covid-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi. Kemudian, klaster perlindungan masyarakat yang memiliki pagu anggaran Rp 154,76 triliun fokus untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem.
"Klaster penguatan pemulihan ekonomi dengan anggaran Rp 178,32 triliun fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas," tegas Airlangga.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,9 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
Adapun BLT minyak goreng akan diberikan kepada masyarakat pada April, Mei, dan Juni.
“Kebutuhan anggarannya ini untuk KPM PKH Rp 6,15 triliun dan PKL makanan Rp 0,75 triliun, jadi total Rp 6,9 triliun,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam Indonesia Macroeconomic Updates 2022 di Jakarta, Senin.
Menurutnya, dua kelompok masyarakat yang menerima BLT minyak goreng yaitu 20,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan.
Kebutuhan anggaran untuk KPM PKH sebesar Rp 6,15 triliun sedangkan untuk PKL makanan sebesar Rp 0,75 triliun sehingga totalnya adalah sebesar Rp 6,9 triliun.
Febrio memerinci BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei, dan Juni, sebesar Rp 100 ribu per bulan per KPM, yang dibayarkan sekaligus pada April 2022.
Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 8,8 tenaga kerja. BSU adalah salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
- Program Keberlanjutan SIG Menyerap 20 Ribu Tenaga Kerja
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya