94 Persen Kabupaten/Kota Kekurangan Guru SD

94 Persen Kabupaten/Kota Kekurangan Guru SD
94 Persen Kabupaten/Kota Kekurangan Guru SD
Anggota DPD RI asal Jawa Tengah ini mengimbau kepada pemerntah untuk dapat menyusun PP tentang Pegawai Tidak Tetap, yang dapat melindungi guru honorer  yang bekerja baik tetapi belum bisa diangkat sebagai PNS. Termasuk memperoleh penghasilan minimal.

"Jika guru honorer memang diperlukan, lindungilah mereka, aturlah mereka,  binalah mereka, hargailah mereka, agar bermartabat, sehingga kinerjanya juga semakin baik. Bahkan kalau perlu, guru swasta dan honorer perlu dibina kepegawaiannya, sehingga mereka juga mempunyai jabatan dan pangkat fungsional, seperti dosen di PTS,” paparnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Indonesia saat ini mengalami kekurangan guru di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Hal tersebut berdasarkan laporan Ketua PGRI Kabupaten/kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News