94 Persen Kabupaten/Kota Kekurangan Guru SD
Kamis, 09 Agustus 2012 – 22:32 WIB

94 Persen Kabupaten/Kota Kekurangan Guru SD
Anggota DPD RI asal Jawa Tengah ini mengimbau kepada pemerntah untuk dapat menyusun PP tentang Pegawai Tidak Tetap, yang dapat melindungi guru honorer yang bekerja baik tetapi belum bisa diangkat sebagai PNS. Termasuk memperoleh penghasilan minimal.
"Jika guru honorer memang diperlukan, lindungilah mereka, aturlah mereka, binalah mereka, hargailah mereka, agar bermartabat, sehingga kinerjanya juga semakin baik. Bahkan kalau perlu, guru swasta dan honorer perlu dibina kepegawaiannya, sehingga mereka juga mempunyai jabatan dan pangkat fungsional, seperti dosen di PTS,” paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Indonesia saat ini mengalami kekurangan guru di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Hal tersebut berdasarkan laporan Ketua PGRI Kabupaten/kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif Lewat Innovillage
- Gerakan Kampus Berdampak Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pusat Solusi Masyarakat
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!