94 Persen Kabupaten/Kota Kekurangan Guru SD
Kamis, 09 Agustus 2012 – 22:32 WIB
Anggota DPD RI asal Jawa Tengah ini mengimbau kepada pemerntah untuk dapat menyusun PP tentang Pegawai Tidak Tetap, yang dapat melindungi guru honorer yang bekerja baik tetapi belum bisa diangkat sebagai PNS. Termasuk memperoleh penghasilan minimal.
"Jika guru honorer memang diperlukan, lindungilah mereka, aturlah mereka, binalah mereka, hargailah mereka, agar bermartabat, sehingga kinerjanya juga semakin baik. Bahkan kalau perlu, guru swasta dan honorer perlu dibina kepegawaiannya, sehingga mereka juga mempunyai jabatan dan pangkat fungsional, seperti dosen di PTS,” paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Indonesia saat ini mengalami kekurangan guru di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Hal tersebut berdasarkan laporan Ketua PGRI Kabupaten/kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPDB 2024 Jakarta: Muncul Sejumlah Masalah Teknis
- Mentari Assessment Menghadirkan OxfordAQA untuk Pacu Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Sambut Era Revolusi Industri 5.0, Pemerintah Diingatkan soal Kesenjangan Digital di Masyarakat
- Miris, Siswi SMK Kesehatan di Bandung Barat jadi Korban Bully, Depresi dan Meninggal Dunia
- Tanoto Foundation Luncurkan Program Fellowship, Yuk, Buruan Daftar
- Pupuk Kaltim Kembali Mewisuda 30 Peserta Pendidikan Vokasi Industri