97 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

97 WNA Dideportasi Imigrasi Batam
97 WNA Dideportasi Imigrasi Batam
"Salah satu contohnya WNA asal China yaitu Zheng Longfa dan kawannya yang berjumlah 18 orang, terbukti bekerja di Batam dengan menggunakan visa bukan untuk izin kerja di salah satu proyek di Punggur pada (29/3) lalu. Semuanya kita deportasi ke negara asalnya," katanya.

Cukup tingginya para WNA yang dideportasi kembali ke negara asalnya, menurut Hariadi, karena dari Imigrasi Batam sendiri pada 2011 ini intensitas pengawasannya terhadap WNA di Batam, lebih diperketat. "Itu perintah langsung dari Imigrasi pusat terhadap pengawasan WNA di Batam," terangnya. (jpnn)

BATAM - Kantor Imigrasi kelas I Batam dari Januari hingga Mei 2011, telah mendeportasi 97 Warga Negara Asing (WNA). Angka tersebut jauh lebih tinggi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News