97 WNA Dideportasi Imigrasi Batam
Kamis, 26 Mei 2011 – 10:01 WIB

97 WNA Dideportasi Imigrasi Batam
"Salah satu contohnya WNA asal China yaitu Zheng Longfa dan kawannya yang berjumlah 18 orang, terbukti bekerja di Batam dengan menggunakan visa bukan untuk izin kerja di salah satu proyek di Punggur pada (29/3) lalu. Semuanya kita deportasi ke negara asalnya," katanya.
Cukup tingginya para WNA yang dideportasi kembali ke negara asalnya, menurut Hariadi, karena dari Imigrasi Batam sendiri pada 2011 ini intensitas pengawasannya terhadap WNA di Batam, lebih diperketat. "Itu perintah langsung dari Imigrasi pusat terhadap pengawasan WNA di Batam," terangnya. (jpnn)
BATAM - Kantor Imigrasi kelas I Batam dari Januari hingga Mei 2011, telah mendeportasi 97 Warga Negara Asing (WNA). Angka tersebut jauh lebih tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan