Abdul Aziz Bawa Tisu, Ternyata Isinya 10 Gram Sabu - Sabu
Rabu, 22 Mei 2019 – 09:52 WIB
jpnn.com, GRESIK - Kapolsek Sidayu AKP Tatak Sutrisno dan anggotanya membekuk Abdul Aziz di Jalan Raya Boboh, Menganti, Senin lalu.
Polisi menyita barang bukti 10 gram sabu-sabu (SS) dari tangan lelaki asal Wonocolo, Taman, Sidoarjo, itu.
BACA JUGA : Marini Jualan Online Hijab Nyambi Edarkan Sabu-Sabu
Tersangka Aziz masih tutup mulut. Polisi menyelidiki dari mana dia mendapatkan SS tersebut.
''Tersangka TO lama kami,'' kata Tatak.
Aziz, lanjut dia, merupakan salah seorang pengedar sabu-sabu di wilayah Gresik Selatan. Tepatnya wilayah Driyorejo, Menganti, hingga Cerme.
BACA JUGA : Begini Modus Baru Sindikat Internasional Seludupkan 50 Kg Sabu-sabu ke Dumai
Tubuh Aziz digeledah dan saat itu polisi menemukan satu klip plastik sabu - sabu yang dibungkus tisu.
BERITA TERKAIT
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu