Abdul Rachman Thaha: Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha menilai saat ini upaya pemberantasan korupsi seolah hanya bisa dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang akrab disapa ART itu mengakui KPK berada di titik pusat dalam perang terhadap para koruptor di masa lalu.
"KPK memang patut diancungi jempol atas segala kinerjanya di waktu lampau," kata Rachman dalam keterangannya, Rabu (6/10).
Dominasi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, lanjut Rachman, membuat instansi-instansi penegak hukum lainnya terkesan menjadi institusi sekunder dalam penangkapan koruptor.
"Kendala yang dihadapi masyarakat dalam memonitor kerja otoritas penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi memang lebih-lebih tertuju pada Kejaksaan Agung (Kejagung)," tutur Rachman.
Sebab, dia menyebut Kejagung berada di tengah-tengah mata rantai peradilan pidana sehingga membuat lembaga itu tidak terekspos publik.
Rachman mengatakan perhatian publik yang didapatkan Kejagung berbeda dengan Polri dan Mahkamah Agung yang berada di hulu dan hilir penegakan hukum.
"Pada satu sisi, sebagai lembaga penegakan hukum, marwah Kejagung memang tidak boleh tergantung pada puja-puji," ujar pria berusia 42 tahun itu.
Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha menilai saat ini upaya pemberantasan korupsi seolah hanya bisa dilakukan KPK, padahal
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian