ABG Dijual Germo Belia

ABG Dijual Germo Belia
ABG Dijual Germo Belia
Mukson menambahkan, mucikari dan korban telah dimintai keterangan. Status mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk memastikan kondisinya terinfeksi penyakit menular atau tidak.

Menurut Mukson, pengelola hotel juga bakal diperiksa, terkait keberadaan anak di bawah umur bisa masuk kamar hotel secara bebas.

"Kita mensinyalir tidak hanya satu hotel tempat tersangka menjalankan aksi prostitusi anak," kata dia.

Setiap kali modusnya, lanjut Mukson, tersangka selalu menghubungi korban melalui telepon. Meminta korban datang ke hotel. Tersangka  menunggu di hotel. Sebelum kemudian mengantar korban menemui tamu yang sudah berada di kamar hotel.

 

"Tersangka bakal dijerat  UU Nomor 23/2002 pasal 88 tentang perlindungan anak atau UU Nomor 21 tentang perdagangan orang," kata Mukson.

PONTIANAK - Kepolisian kembali mengungkap kasus prostitusi anak. Pengungkapan tersebut untuk kali kedua dalam satu pekan terakhir di Pontianak. Kini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News