ABG Dijual Germo Belia
Rabu, 08 Februari 2012 – 11:01 WIB
Mukson menambahkan, mucikari dan korban telah dimintai keterangan. Status mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk memastikan kondisinya terinfeksi penyakit menular atau tidak. Menurut Mukson, pengelola hotel juga bakal diperiksa, terkait keberadaan anak di bawah umur bisa masuk kamar hotel secara bebas.
Baca Juga:
"Kita mensinyalir tidak hanya satu hotel tempat tersangka menjalankan aksi prostitusi anak," kata dia.
Setiap kali modusnya, lanjut Mukson, tersangka selalu menghubungi korban melalui telepon. Meminta korban datang ke hotel. Tersangka menunggu di hotel. Sebelum kemudian mengantar korban menemui tamu yang sudah berada di kamar hotel.
"Tersangka bakal dijerat UU Nomor 23/2002 pasal 88 tentang perlindungan anak atau UU Nomor 21 tentang perdagangan orang," kata Mukson.
PONTIANAK - Kepolisian kembali mengungkap kasus prostitusi anak. Pengungkapan tersebut untuk kali kedua dalam satu pekan terakhir di Pontianak. Kini
BERITA TERKAIT
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?