ABG Ditangkap karena Curi 30 Motor

ABG Ditangkap karena Curi 30 Motor
ABG Ditangkap karena Curi 30 Motor

jpnn.com - TASIK –  Lima pencuri kendaraan bermotor meringkuk di rumah tahanan Polres Tasikmalaya, kemarin (3/11). Salah satu pelaku pencurian 30 unit motor itu masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hendrawan mengatakan, lima pelaku yang ditangkap itu masing-masing inisial I (25) warga Kecamatan Cikalong, M (19), Kecamatan Salopa, TW (19) Jatiwaras, R (19) Salopa dan AR (17) Salopa. Para maling ini diringkus di daerah Jalan Cikalong dan Salawu pada Kamis (30/10) sampai Minggu (2/11).

“Dari komplotan ini, hasil penyedikan 30 unit kendaraan motor berhasil dibawa dari TKP kabupaten. Ini sindikat dan semuanya pemain lama,” jelasnya.

Dari perkiraaan ada 30 motor yang dicuri itu, Polres baru menemukan tiga barang bukti dengan jenis motor Satria FU, Beat dan Ninja RR. Sedangkan yang lainnya masih dalam pencarian.

Dia membeberkan, TW, R, I semua di bawah kekuasaan S (yang ditangkap jajaran Polres Tasikmalaya Kota) sedangkan S berada di bawah AB (buron).

“AB sudah terlacak,” jelasnya.

Modus yang digunakan para tersangka, kata dia, yaitu langsung mengeksekusi kendaraan yang diparkir di pinggir jalan, parkiran dan depan rumah. Semuanya masih tetap menggunakan kunci leter T untuk menjalankan aksinya.

Salah satu tersangka, R (19), warga Kecamatan Salopa mengaku menemani S yang menjadi eksekutor dalam setiap aksinya. Dia hanya menjadi pengantar dan penunjuk jalan saja ketika S akan beraksi mencuri sepeda motor.
“Saya tugasnya menunjukkan jalan dan memetakan lokasi tersebut,” jelasnya saat diwawancarai wartawan kemarin.

TASIK –  Lima pencuri kendaraan bermotor meringkuk di rumah tahanan Polres Tasikmalaya, kemarin (3/11). Salah satu pelaku pencurian 30

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News