Ada Masalah, KPU Tunda Penghitungan Suara Hasil Pemilu Metode Pos
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengakui ada beberapa masalah dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur.
Karena itu KPU menunda penghitungan suara yang diperoleh dari pemungutan suara yang menggunakan metode pos dan kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Untuk dua metode itu dihentikan dulu, tidak diikutkan karena ada temuan-temuan yang sesungguhnya KPU sendiri sudah mengetahui ada situasi yang secara prosedural itu unprocedural," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Dia mengatakan penghitungan suara di Kuala Lumpur seharusnya dimulai pada 14 hingga 15 Februari 2024. Sementara metode pos dimulai dari 15 hingga 22 Februari 2024.
Penghitungan suara yang boleh dilakukan saat ini hanya untuk metode TPS Luar Negeri.
"Untuk metode pos dan kotak suara keliling dihentikan dahulu," ucapnya.
Hasyim menilai terdapat sinkronisasi antara temuan-temuan Bawaslu dan KPU dalam proses pemilu di Kuala Lumpur.
Karena itu untuk metode pos dan KSK berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang.
Ketua KPU mengakui ada masalah sehingga memutuskan untuk menunda penghitungan suara hasil Pemilu dari metode pos di Kuala Lumpur.
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024