Ada Oknum Janjikan Honorer Diangkat PNS, Klaim Punya Koneksi di DPR
"Ini (surat-red) yang jelas sudah beredar lama dan masih ada dua kelompok lagi yang menelepon anggota honorer. Ada yang minta pemberkasan dan ada yang sudah minta uang plus pemberkasan. Katanya ada link langsung ke DPR RI dan sebagainya," jelas Yusak.
Dalam pertemuan dengan BKD, mereka juga menanyakan soal pencairan gaji tambahan bagi honorer GTTT/PTT se-Provinsi Bengkulu, serta melaporkan adanya oknum kepala sekolah yang hendak memotong gaji honorer.
Terakhir, kata Yusak, menanyakan balasan surat Permohonan Gubernur Bengkulu ke Presiden RI terkait pengangkatan honorer 35+ menjadi PNS melalui Keppres PNS.
Saat itu, Diah Irianti menyatakan dukungan terhadap perjuangan forum GTKHNK 35+. BKD juga akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada gubernur.
"Kami mendukung, dan akan memberikan copyan balasan surat dari Kemenpan-RB. Juga akan menyampaikan kepada Bapak Gubernur supaya mengeluarkan surat edaran yang dibutuhkan para honorer, agar mereka dapat berkoordinasi dengan wali kota dan bupati," ucap Diah.
Sementara itu Kabid BKD, Rufran menyatakan bahwa isu pemberkasan honorer bisa diangkat jadi PNS yang sudah banyak berkembang, dipastikan sebagai hoaks.
"Jangan termakan isu yang tidak jelas itu. Kebijakan soal pengangkatan itu hanya ada di pemerintah pusat. Mohon pengurus GTKHNK35+ dapat menjelaskannya kepada para honorer," ucap Rufran.(fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang oknum menjanjikan honorer diangkat menjadi PNS karena sudah memiliki koneksi dengan anggota DPR RI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan