Ada Temuan Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, KPK Yakin Menang di Pengadilan

Ada Temuan Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, KPK Yakin Menang di Pengadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Jhon juga meminta hakim membatalkan pemblokiran uang negara Rp 139,43 miliar. Uang itu ada di rekening PT Diratama Jaya Mandiri. (tan/jpnn)

KPK siap menghadapi gugatan praperadilan perkara dugaan rasuah pengadaan helikopter AW-101.KPK tengah menyiapkan materi untuk menghadapi gugatan.


Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News