Ada Temuan Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, KPK Yakin Menang di Pengadilan
Jumat, 18 Februari 2022 – 09:48 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Jhon juga meminta hakim membatalkan pemblokiran uang negara Rp 139,43 miliar. Uang itu ada di rekening PT Diratama Jaya Mandiri. (tan/jpnn)
KPK siap menghadapi gugatan praperadilan perkara dugaan rasuah pengadaan helikopter AW-101.KPK tengah menyiapkan materi untuk menghadapi gugatan.
Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance