Ada Usulan Beri Hukuman Cambuk untuk Pengguna Narkoba Pemula, Setuju?
Selasa, 15 Oktober 2019 – 06:46 WIB
Faisal menjelaskan, bagi pelaku penyalahgunaan narkoba yang kondisi keluarganya tergolong mampu secara ekonomi maka disarankan pelaku pengguna pemula tersebut untuk menjalani rawat inap.
Sedangkan keluarga yang tidak mampu secara ekonomi akan melakukan rawat jalan.
"Yang tidak mampu dengan kapasitas keuangan kami maka akan kami rawat jalan, itu tidak dipungut bayaran. Kemudian kita juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan di sini, kita minta menambah uang untuk perawatan inap yang ada di rumah sakit jiwa (RSJ Banda Aceh,red) itu," katanya. (antara/jpnn)
BNNP mewacanakan diberlakukannya hukum cambuk untuk para pengguna narkoba pemula.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan MT Haryono
- Mahfud Singgung Hukum Tak Boleh Jadi Alat Mengalahkan Orang Lain
- Polisi Bergerak ke Kampung Boncos Palmerah, Tujuh Pengguna Narkoba Ditangkap
- TGS Ganjar Perkuat Spiritualitas Remaja Sumut Supaya Terhindar dari Narkoba
- INW Minta Jaksa Agung Beri Penghargaan Kepada Kajati Jatim, Ini Alasannya