Ada yang Kenal Lelaki Ini? Dia Sedang Diburu Polisi
jpnn.com, CILEGON - Polres Cilegon menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pelaku penganiayaan yang terjadi pada Selasa (5/4) lalu sekira pukul 21.07 di Kampung Sumuranja, Desa Sumuranja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar mengatakan pelaku yang tengah diburu itu bernama Mulyadi alias Menel bin Mukri (45).
Dia menyebut pelaku merupakan seorang karyawan swasta yang beralamat di Kampung Sumuranja, RT/RW. 01/01, Desa Sumuranja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melemparkan sambal ke mata korban," kata Nandar dalam siaran persnya, Rabu (28/12).
Selain itu, pelaku juga memukul korban pada bagian wajah sebanyak satu kali.
"Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari balik pinggangnya lalu mengacungkannya ke arah korban dan istri korban," ujar Nandar.
Namun, insiden itu langsung dilerai oleh warga yang berada di lokasi kejadian.
"Korban atas nama Majani (35) warga Kampung Sumuranja, Desa Sumuranja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang," tambahnya.
Polisi sedang memburu seorang lelaki yang menjadi pelaku penganiayaan bernama Mulyadi alias Menel (45)
- Kala 3 Polwan Cantik dari Polda Banten Menghibur Pemudik di Merak
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
- 3 Kali tidak Memenuhi Panggilan, Sekda SBT Masuk DPO Kejati
- Sempat jadi DPO, 1 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria yang Selama Ini Diburu Polisi Ditangkap di Bandara
- 3 Eksekutor Perampokan di Madiun Ditangkap, Barang Buktinya Mengejutkan