Adnan Buyung Pantas Dimakamkan di TMP Kalibata

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie menilai advokat senior Adnan Buyung Nasution pantas berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Sebab, Adnan sudah mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010.
“Mudah-mudahan pemerintah memberi tempat yang tepat. Mudah-mudahan dia dikuburkan di TMP, dia punya hak dikuburkan di Taman Pahlawan,” kata Jimly di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (23/9).
Jimly mengungkapkan, banyak pelajaran yang bisa diambil masyarakat dari Adnan, terutama di bidang hukum. Salah satunya adalah idealisme dalam menegakkan keadilan.
“Kita harus belajar dari idealisme beliau dalam menegakkan keadilan di negara kia. Beliau dengan idealismenya sendiri berjuang,” ucap Jimly.
Adnan dirawat sejak pekan lalu di Rumah Sakit Pondok Indah. Pria yang lahir di Batavia (kini Jakarta) 20 Juli 1934 itu meninggal di usia 81 tahun. Ia meninggalkan seorang istri, tiga orang anak, 11 orang cucu dan lima orang cicit. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie menilai advokat senior Adnan Buyung Nasution pantas berhak dimakamkan di Taman Makam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan