Agar Gaung Pilwali Surabaya Antara Risma dan Lawannya Makin Seru
jpnn.com - SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akhirnya memasang alat peraga kampanye (APK) satu per satu. Pemasangan alat peraga kampanye itu bakal membuat gaung pilwali Surabaya lebih terdengar. Sebab, masih ada warga yang belum tahu bakal ada coblosan pada 9 Desember.
Komisioner KPU Surabaya Miftakhul Ghufron menuturkan, sudah ada pemasangan APK.
APK berupa baliho itu dipasang di Jalan Indrapura, dekat gedung DPRD Jatim. "Mulai besok (hari ini, Red) APK lain akan dipasang," ungkap dia.
Hingga kemarin (7/10) desain alat peraga yang sudah di-acc hanya baliho dan umbul-umbul. Khusus baliho hanya akan dipasang di lima titik.
Selain di Jalan Indrapura, lokasi baliho lain berada di bundaran Margomulyo, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Ahmad Yani dekat Mal City of Tomorrow, dan perempatan akses Jembatan Suramadu.
Setiap baliho berukuran 4 x 6 meter untuk tiap pasangan calon. Jadi, di setiap titik tersebut akan dipasang dua baliho berdampingan. Umbul-umbul akan disebar di sepuluh lokasi di setiap kecamatan. Karena di Surabaya ada 31 kecamatan, berarti ada 310 umbul-umbul untuk setiap pasangan calon.
"Lokasi umbul-umbul itu sudah ditentukan bersama-sama. Melibatkan satpol PP, linmas, dan tim pemenangan pasangan calon," ungkap Ghufron.
Dia menuturkan, KPU Surabaya memang masih punya tugas memproduksi spanduk dan bahan kampanye (BK) berupa poster maupun pamflet. Namun, KPU menunggu surat rekomendasi dari panwaslu terkait dengan izin untuk memasang foto Soekarwo dan Zulkifli Hasan pada APK dan BK milik Rasiyo-Lucy Kurniasari. "Dalam dua sampai tiga hari ini akan kami cetak," imbuh Ghufron.
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akhirnya memasang alat peraga kampanye (APK) satu per satu. Pemasangan alat peraga kampanye itu bakal
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?