Agustina Tio Harus Berobat, Pakar: Pencekalan Wewenang KPK, tetapi Pertimbangkan Kemanusiaan

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Beniharmoni Harefa menyarankan majelis hakim untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kesaksian Agustiani Tio Fridelina yang mengaku mengalami intimidasi dan ditawari uang Rp 2 miliar sebelum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan narapidana kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku ini mengaku ditawari uang oleh orang tak dikenal (OTK) sebelum diperiksa penyidik KPK. Selain itu, ia juga merasa diintimidasi selama pemeriksaan berlangsung.
Kesaksian tersebut disampaikan Agustiani Tio saat dihadirkan oleh tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (7/2).
Menurut Beni, jika ada pihak yang meminta Tio menyesuaikan jawaban selama pemeriksaan di KPK, maka hal itu bisa dijadikan petunjuk hukum. Namun, diperlukan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan yang lebih mendalam.
"Begitu juga dengan dugaan intimidasi yang dirasakan Tio. Hal ini bisa menjadi petunjuk yang memperkuat keyakinan hakim, tetapi tentu saja harus diuji lebih lanjut," ujar Beni kepada wartawan melalui pesan elektronik, Minggu (9/2).
Beni menegaskan, agar kasus ini semakin jelas, perlu diusut siapa sosok yang menawarkan uang kepada Tio.
"In criminalibus, probationes bedent esse luce clariores," kata Beni, mengutip prinsip hukum yang berarti bahwa dalam perkara pidana, bukti harus lebih terang daripada cahaya.
Jika setelah pendalaman terbukti ada janji pemberian uang, Beni menambahkan, maka akan ada konsekuensi yuridis yang dapat mempengaruhi proses hukum yang sedang ditangani KPK terkait pengembangan perkara tersebut.
Menurut Beni, jika ada pihak yang meminta Tio menyesuaikan jawaban selama pemeriksaan di KPK, maka hal itu bisa dijadikan petunjuk hukum.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas