AH Melakukan Hal Tak Terpuji Jam 4 Pagi, Korbannya Seorang Ibu, Sontoloyo

AH Melakukan Hal Tak Terpuji Jam 4 Pagi, Korbannya Seorang Ibu, Sontoloyo
AH (38), pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Cikupa, saat diamankan di Mapolres Tangerang, Kamis (10/6). Foto: Humas Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial AH (38), pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Cikupa.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/6) lalu.

Saat itu korban yang bernama Sutini (42) tiba di Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang dan memarkirkan sepeda motornya.

"Kejadiannya sekitar jam empat pagi. Korban memarkirkan motornya kemudian masuk ke pasar untuk berbelanja. Usai belanja, korban mendapati motornya yang jenis matic hilang," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6).

Dia menyebutkan korban sempat mencari motornya dengan berkeliling pasar, tetapi motor tidak kunjung ditemukan. Ibu itu pun akhirnya melapor ke Polsek Cikupa.

Laporan tersebut langsung disikapi polisi dengan melakukan serangkaian penyelidikan, seperti memeriksa sejumlah saksi dan melacak keberadaan pelaku.

Selanjutnya, polisi mendeteksi pelaku berada di daerah Pandeglang. Kemudian tim bergerak ke daerah itu untuk melakukan upaya penangkapan.

"Sekitar jam setengah dua dini hari, tim berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya di daerah Menes, Pandeglang," ujar Wahyu.

Tim Satreskrim Polresta Tangerang bergerak cepat dan menangkap pria berinisial AH (38) itu di Pandeglang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News